Social Icons

Minggu, 28 Juni 2015

Pelegalan Pernikahan Sesama Jenis = Tidak Belajar dari Kisah Kaum Nabi Luth AS

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi (Surah Al-Hud ayat 82)

Belakangan ini, kita dihebohkan dengan adanya berita bahwa Amerika Serikat mensahkan hukum mengenai pernikahan sesama jenis. Hal ini sama saja dengan melegalkan dan membenarkan kaum penganut LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). Tidak belajar dari kisah kaum Luth, hal ini terulang lagi di zaman ini. Seakan mereka tak lagi takut akan azab Allah swt.
Di akhir zaman ini, justru banyak orang membenarkan apa yang salah dan menyalahkan apa yang benar. Bahkan mereka menganggap bahwa LGBT merupakan hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia dari mana?! Itu adalah penyakit dan nafsu tak terkendali semata. Seharusnya kita meluruskan mereka, bukan malah melegalkan mereka.
LGBT sebenarnya adalah buah busuk dari kerusakan sistem kapitalisme sekuler yang mengagungkan liberalisme. Sehingga penerapan sistem tersebut membawa dampak kerusakan dan perilaku nyleneh yang terus bermunculan.
LGBT tidak boleh dipandang sebagai kewajaran yang harus diterima dan dibiarkan aktivitasnya. Namun LGBT dan aktivitasnya harus dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari fitrah penciptaan manusia dan merupakan kemaksiatan yang besar di sisi Allah Swt.
Penggunaan alasan kebebasan dan HAM untuk mengesahkan keberadaan LGBT pun harus ditolak. Bagaimana mungkin manusia bisa mengatakan memiliki kebebasan dan berhak tentang sesuatu sementara Allah Swt yang menjadi Penciptanya telah mengharamkan. – voaislam.com
Dan dengan dilegalkannya hukum LGBT, dengan bangganya para pendukung hukum tersebut mengenakan simbol warna pelangi yang mereka jadikan simbol LGBT. Tak aneh jika kita melihat warna pelangi marak dimana-mana. Betapa mirisnya melihat mereka menggunakan warna pelangi yang indah sebagai simbol kesesatan.
Yang menyedihkan, salah satu tokoh publik, dan mantan artis cilik Sherina Munaf justru secara terang-terangan menyatakan bahwa ia membenarkan pelegalan LGBT tersebut.

Lalu sebagai kaum muslimin apa yang harus kita lakukan untuk menentang hal tersebut?
Tentu saja ada banyak cara yang dapat kita lakukan untuk menentang dan menolak hal tersebut. Caranya adalah dengan menyuarakan penolakan kita, karena hanya dengan menggerutu sambil melihat berita tentang LGBT ini sama sekali tidak akan menghasilkan apapun.
Selain itu, walau kita tahu bahwa pelangi itu indah. Mari tahan diri kita untuk menggunakan benda langit tersebut sebagai profile picture atau semacamnya. Atau jika ingin tetap menggunakannya, kita harus siap memberikan alasan yang kuat untuk memberi penjelasan kepada orang lain. Dan mungkin bisa sekalian untuk menasihati dan mendakwahkan tentang kesesatan LGBT kepada orang banyak.
Bukan hanya kedua hal itu, tetapi banyak hal lain. Ayo, jangan hanya berdiam diri dan menjadi penonton dan marilah bersama-sama untuk mencegah kemungkaran tersebut. (Fi)

Bila kamu melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu, kalau tidak mampu, ubahlah dengan kata-kata, kalau tidak mampu juga, dengan hatimu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke blog KAMMUS FKG UGM ini, semoga silaturahmi tetap terjaga
 
 
Blogger Templates