Social Icons

Senin, 20 April 2015

Perawatan Estetis Gigi menurut Pandangan Islam

KAJIAN RUTIN (KANTIN)
Perawatan Estetis Gigi menurut Pandangan Islam


 Assalamualaykum! Kantin hadir kembali menemani jumat ceria kita semua :)

Jadi, topik kantin pada sore hari lalu adalah tentang pandangan islam terhadap perawatan estetik gigi yang mengundang langsung drg. M. Erfandi Nur Fahmi, untuk lebih memperjelas sebenarnya gimana sih perawatan estetis gigi itu? fungsinya untuk apa dan cara kerjanya seperti apa. Jadi, apa sih perawatan estetis itu?

Perawatan estetik gigi berasal dari dua kata yaitu esthetic dan dentistry. esthetic adalah proporsional sebuh bentuk. Sedangkan dentistry adalah ilmu dan seni dalam melakukan diagnosa, pencegahan, dan perawatan penyakit. Jadi, makna dari esthetic dentistry sendiri adalah suatu perawatan dan pencegahan penyakit dalam rongga mulut yang bertujuan untuk memperbaiki estetik. Hal ini berbeda dengan cosmetic dentistry yang berarti penyesuaian fisiologis oral dengan merubah warna dan bentuk dengan tujuan merubah penampilan agar terlihat lebih baik lagi di mata manusia.

Meski begitu, kedua hal ini memiliki beberapa persamaan dan juga perbedaan seperti, sama-sama bertujuan untuk mencapai hasil akhir yang indah dan harmonis. namun, berbeda dalam prosesnya. Esthetic dentistry dilakukan secara tidak langsung untuk memperbaiki fungsi yang salah dari dalam rongga mulut, sedangkan cosmetic dentistry dilakukan secara langsung untuk mengubah penampakan rongga mulut supaya terlihat lebih cantik.

Yang dapat menentukan perawatan mana yang lebih baik dilakukan pada pasien adalah dokter gigi. Karena dasar keilmuan seorang dokter gigi membuatnya mampu menganalisa kasus yang terjadi dan membedakan perawatan estetik dan kosmetik yang harus dilakukan beserta indikasi dan kontra indikasinya. Perawatan-perawatan tersebut seperti perawatan ortho menggunakan kawat gigi maupun prostho menggunakan gigi palsu dan lain sebagainya.

 Banyak orang bertanya-tanya apakah melakukan berbagai perawatan tersebut dapat menimbulkan dosa atau tidak karena menyalahi ciptaan Allah SWT. Nah, berdasarkan hukum aslinya, Islam memperbolehkan umatnya menjalani treatment  seperti di atas bila terjadi kelainan dan ketidak normalan fisik atau psikis. Bahkan disebutkan dalam salah satu hadist bahwa Islam menganjurkan untuk berobat ketika sakit. Maka dari itu, Islam memperbolehkan kita menjalani treatment-treatment  seperti di atas bila hal tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi kita (mualamat) kecuali bila ada dalil tertentu yang melarang. Namun, Islam sangat mengharamkan umatnya menjalani treatment-treatment yang dapat membahayakan nyawa kita bila tidak dalam keadaan terpaksa.

Nah, sebagai dokter gigi apa yang harus kita lakukan bila didatangi oleh pasien yang ingin menjalani perawatan yang seharusnya tidak perlu dia jalani? kita harus dapat menyampaikan manfaat perawatan tersebut dengan keadaan pasien. Hingga pasien tersebut menyadari dan dapat menerima segala masukan dari kita dengan berlapang dada. Karena sejatinya, pada zaman modern ini, perawatan-perawatan seperti ini telah menjadi "gaya baru" dalam kehidupan sehari-hari. hingga masyarakatpun rela menrogoh kocek berapapun maupun pergi berobat ke "siapapun" untuk mendapatkan perawatan yang sedang hitz dikalangan sosial masing-masing. Memang hal ini tidak mudah bagi dokter gigi, karena "gaya baru" seperti inilah yang kerap mendatangkan rezeki disiang bolong. Dalam dunia perklinikan memang akan terasa hawa-hawa profit oriented dan profesional oriented. Tentunya sebagai umat Rasul yang patuh kita harus menjadi salah satu yang professional oriented dong!

OK? Semoga kita selalu ada dalam lindungan dan lingkaran keberkahan-Nya.
Wassalamualaykum~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan Saudara ke blog KAMMUS FKG UGM ini, semoga silaturahmi tetap terjaga
 
 
Blogger Templates